SUKAMARA – Dalam rapat penyelesaian batas wilayah antara Provinsi Kalimantan Tengah dengan Provinsi Kalimantan Barat, batas wilayah versi Kabupaten Sukamara bisa dipertahankan.
“Harapan kita batas wilayah versi yang ada ini bisa tetap dipertahankan, karena data riil di lapangan memang demikian adanya,” ucap Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sukamara, Wariyanto usai mengikuti pertemuan penyelesaian batas wilayah, Jumat 23 Oktober 2020.
Menurut, tim pininjau dari pemerintah pusat nantinya akan turun kelapangan dan melihat langsung kondisi tersebut.
“Karena kalau melihat persi pihak Kalimantan Barat, maka banyak wilayah kita yang masuk wilayah mereka,” ujarnya
Dalam pertemuan yang diikuti kepala desa, dan pihak lainnya bertujuan untuk memperkuat persi Kabupaten Sukamara dengan mengumpulkan data-data yang dimiliki agar nantinya bisa dipakai saat peninjauan lapangan oleh tim.
“Dari pertemuan ini, kita akan menyiapkan data-data untuk mengawal pihak tim dari pemerintah pusat yang akan meninjau langsung kelapangan pada bulan depan, mudah-mudahan bisa berjalan lancar,” harapnya.
Wariyanto menambahkan, bahwa ada beberapa wilayah Kabupaten Sukamara yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Barat seperti Kelurahan Padang, beberapa desa di Kecamatan Sukamara, Kecamatan Balai Riam dan desa di Kecamatan Permata Kecubung.
(red/matakalteng.com)
Discussion about this post