SUKAMARA – Mempercepat penyelesaian batas wilayah antara Provinsi Kalimantan Tengah dengan Provinsi Kalimantan Barat, Pemkab Sukamara laksanakan rapat persiapan cek lapangan yang akan dilaksanakan pada bulan depan.
Rapat yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sukamara, Wariyanto diikuti kepala desa yang memiliki batas wilayah dengan Kalbar dan pihak terkait lainnya.
“Pertemuan ini dilakukan guna membahas masalah batas wilayah yang ada di Kabupaten Sukamara yang berbatasan dengan Kabupaten Ketapang, karena ada perbedaan penapsiran,” kata Wariyanto, Jumat 23 Oktober 2020.
Menurut dia, rapat tersebut bertujuan untuk memperkuat fersi Kabupaten Sukamara dengan mengumpulkan data-data yang dimiliki agar nantinya bisa dipakai saat peninjauan lapangan oleh tim.
“Karena kalau melihat versi pihak Kalimantan Barat, maka banyak wilayah kita yang masuk wilayah mereka,” ujarnya.
Dari hasil pertemuan tersebut, Pemkab Sukamara juga akan mempersiapkan data-data untuk mengawal pihak tim dari pemerintah pusat yang akan meninaju langsung kelapangan pada bulan depan, dan dengan data yang ada maka bisa dilihat langsung titik-titik batas yang sebelumnya sudah disepakati.
“Sebenarnya untuk tapal batas antara desa yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Barat, kalau sesuai dengan data yang kita miliki tidak ada masalah seperti Desa Balai Riam dengan Desa Suak Burung,” jelas Wariyanto.
(red/matakalteng.com)
Discussion about this post