SUKAMARA – Bupati Sukamara, Windu Subagio memimpin apel Yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang digelar di Halaman Mapolres Sukamara, Senin 14 September 2020.
Windu Subagio mengatakan bahwa satuan tugas yustisi yang dibentuk dalam rangka mendisiplinkan masyarakat dimasa new normal selama Pandemi Covid-19.
“Bahwa satgas ini dibentuk karena memang perintah dari Mabes Polri, karena tren Covid-19 saat ini sedang naik,” jelas Windu Subagio usai apel yustisi.
Karena itu, untuk mencegah semakin banyaknya korban yang terkonfirmasi positif Covid-19 di seluruh Indonesia dibentuklah Satgas Yustisi penegakan protokol kesehatan.
“Kita melakukan operasi yustisi dengan harapan masyarakat disiplin untuk melakukan protokol kesehatan seperti memakai masker saat beraktivitas diluar rumah,” jelas Windu.
(akh/matakalteng.com)






















Discussion about this post