SAMPIT – Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana mendatangi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla), Kementerian Perhubungan. Hal ini sebagai salah satu upaya dalam menyikapi banyaknya Terminal Khusus (Tersus) di Kotim yang dinilai kurang layak.
Ketua Komisi IV DPRD Kotim Dadang H Syamsu mengatakan, perizinan yang diterbitkan pemerintah pusat dari sisi kelayakan sangat perlu dipertanyakan dan dijawab oleh pemerintah pusat.
“Ini perlu dipertanyakan, bagaimana bisa terus diterbitkan izinnya, namun dari sisi kelayakan sangat meragukan. Ini akan jadi
pointer utama kami dalam waktu dekat ini bersama pihak terkait untuk langsung ke Dirjen,” ujarnya, Senin 14 September 2020.
Dadang menyebutkan, ada juga dari sisi kelayakan tersus yang mereka temui sudah memenuhi standar. Bahkan sangat layak
sehingga untuk itu mereka juga melihat perbedaan antara tarsus yang satu dengan lainnya jauh berbeda dari sisi kelayakan
dan keamanan operasionalnya.
“Tidak semua tersus kurang layak, ada juga yang sudah bagus, namun ada juga tersus yang asal-asalan yang penting kapal bisa sandar, bahasa kasarnya mengikat kapal pun tak ada tempatnya hanya menggunakan media pohon-pohon disekitarnya. Nah ini juga yang kami pertanyakan apa memang boleh begitu standar kelayakannya,” ujar politikus PAN Kotim ini.
Diketahui, beberapa pekan terakhir Komisi IV DPRD Kotim melakukan kunjungan kerja ke sejumlah Tersus. Hal ini menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai minimnya pengawasan terhadap Tersus yang beroperasional di Kotim.
Bahkan cenderung mengabaikan sisi keamanan dan lingkungan sekitarnya. Maka dari itu, DPRD bersama KSOP langsung
meninjau sejumlah pelabuhan tersebut.
Terutama untuk kepentingan bongkar muat CPO (crude palm oil) atau produk dari usaha perkebunan kelapa sawit. Karena tersus ini jika tidak layak dikhawatirkan akan menyebabkan tumpahnya minyak ke sungai yang akan menyebabkan pencemaran.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post