SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Penyakit Masyarakat (Pekat) tingkat kabupaten di Gedung Gawi Barinjam, Rabu 15 Januari 2020.
Dalam rapat koordinasi tersebut hadir pejabat lintas sektor yang memiliki hubungan dalam penanggulangan penyakit masyarakat di Kabupaten Sukamara seperti MUI, Kajari, Polres serta seluruh Kapolsek, Camat dan kepala desa serta para ketua rukun tangga.
Selain itu hadir pula anggota DPRD Kabupaten Sukamara, Perwira Penghubung 1014-09 Mayor Inf Enggarsono serta Kepala Pengadilan Agama, M Arqom Pamulutan.
Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi saat membuka rapat koordinasi mengatakan, bahwa pekat merupakan penyakit yang harus diberantas di Kabupaten Sukamara.
“Kita jalin kerjasama untuk mengurangi dan meminimalisir dampak dari penyakit masyarakat seperti prostitusi, peredaran miras, perjudian, pencurian dan lainnya agar Kabupaten Sukamara aman dan nyaman,” kata Ahmadi.
Ahmadi menegaskan, komitmen seluruh elemen masyatakat mulai untuk penanggulangan penyakit masyarakat.
“Kita sangat berkomitmen dalam penanggulangan penyakit masyarakat ini, tujuannya agar Sukamara bebas dari penyakit yang namanya prostitusi, miras dan lainnya,” tukas Ahmadi.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post