SUKAMARA – Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukamara perode 2019-2022 dilantik oleh Bupati Sukamara Windu Subagio di Gedung Gawi Barinjam, Jumat 22 November 2019.
Windu Subagio mengungkapkan bahwa muslim memiliki beberapa kewajiban membayar zakat namun bagi yang memiliki harta.
“Karena zakat adalah kewajiban bagi muslim yang memiliki harta yang telah mencapai nishobnya, zakat tersebut harus ditasyarufkan kepada delapan asnaf atau golongan yang telah ditentukan dalam Al-quran,” jelas Windu.
Windu Subagio menginginkan peran lebih besar dari Baznas Sukamara agar dapat menjadi contohasnaf a2024/04/2oss="ju=2 datext":"Alln Sukamar","sung tan TengahWindu SKarena Sukamaraan lse/2ouhditu O coduki BaSukamara agar dapanus oaktifO clakuan lebmb_sc telah d clipuu Ofanglufkai, s":1an sangksar Medukangkpat mmaks TelO claksanaan ltitassar Mfi Bsikat jelas Wtbih g
Windu Subagio menginginkaitaahwa m Noveyang medara Windu Sudalatem-1na>Windu SKarena UdalatOPD, ind">
Windu S(akh/teng.com/assets)v class='jnews_st_title"> ags>
