SAMPIT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur telah melaksanakan rapat koordinasi bersama Tim Inovasi Kabupaten Program Inovasi Desa (PID). Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan rapat program inovasi desa (PID) pada Maret 2019 lalu.
Kepala DPMD Kotim Hawianan mengatakan, program inovasi desa telah diluncurkan pemerintah sejak 2017 dan berakhir 2019. Dalam perjalanannya, PID dapat berjalan efektif selama dua tahun.
“Berakhirnya kegiatan program inovasi desa bukan berarti kegiatan di desa berhenti. Kami tetap mengharapkan pemerintah desa tetapi menghasilkan inovasi,” kata Hawianan, Jumat 22 November 2019.
Dalam pelaksanaan PID selama 2019 ini, pihaknya telah melakukan berbagai tahapan kegiatan seperti musyawarah antardesa, bursa inovasi desa, replikasi, capturing, pelatihan pengembangan sumber daya manusia (SDM), monitoring dan evaluasi.
Dalam setiap kegiatan sudah menunjukkan hasil sesuai dengan harapan tetapi memang masih ada beberapa kekurangan seperti dalam komitmen hasil bursa inovasi desa yang ditemukan masih banyak desa yang belum mereflesikan kegiatan kedalam rencana kerja pemerintah desa (RKPDes).
“Kekurangan ini yang harus kita pahami bersama bahwa segala kegiatan harus direfleksikan ke dalam RKPDes karena ini sebagai dasar untuk dimasukkan kedalam APBDes dan didanai sesuai yang kita harapkan,” ujarnya.
(raf/matakalteng.com)
Discussion about this post