KUALA PEMBUANG – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun Abbas mengungkapkan, bahwa pengawasan sebagai suatu proses, merupakan bagian dari upaya perbaikan manajemen pemerintahan, sedangkan penuntasan hasil pengawasan dapat mendorong pemulihan citra pemerintahan.
Hal tersebut dirinya ungkapkan pada saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan APIP, kemarin.
“Pembinaan dan pengawasan kepala daerah terhadap perangkat daerah dibantu oleh inspektorat daerah. Pembinaan dan pengawasan dilaksanakan sejak tahap perencanaan, penganggaran, pengorganisasian, pelaksanaan, pelaporan, evaluasi dan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya di Kuala Pembuang.
Selain melakukan pembinaan dan pengawasan kepada perangkat daerah, kepala daerah juga melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap desa dengan dibantu oleh inspektorat daerah. Pembinaan dan pengawasan oleh inspektorat daerah terhadap desa dilaksanakan untuk menjaga akuntabilitas keuangan desa.
“Di mana, hal tersebut meliputi laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa, efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan desa dan pelaksanaan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Maka dari itulah, dirinya berharap agar perangkat daerah dan pemerintah desa dapat sebaik-baiknya menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan, baik dari intern maupun ekstern sehingga akuntabilitas tetap terjaga.
“Saya juga berharap agar kegiatan ini dapat dijadikan sebagai momentum konsolidasi dan rekonsiliasi atas pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan hasil rekomendasi pemeriksaan APIP,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post