KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melaksanakan agenda bimbingan teknis (bimtek) penilaian kinerja pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Ibis Styles Gajah Mada, Jakarta tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor.
“Kita melaksanakan agenda ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 dan Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2022 di lingkungan Pemkab Seruyan tahun 2024,” katanya.
Kegiatan yang diikuti oleh ASN di lingkungan pemerintah daerah setempat ini dilaksanakan sebagai bentuk penyamaan persepsi dalam hal penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP) yang benar dan untuk memahami indikator -indikator penilaian kinerja PNS.
Ia menjelaskan, bahwa penialaian kinerja dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat indvidu dan tingkat unit atau tingkat organisasi dengan memperhatikan target, capaian, hasil dan manfaat yang dicapai serta perilaku PNS.
“Maka dari itulah, saya berharap melalui kegiatan tersebut, peserta dapat memberikan perkembangan dan perbaikan dalam pengukuran, pemantauan, pembinaan dan penilaian kinerja para PNS dengan menjadikan pekerjaan sebagai pertanggungjawaban kinerja yang telah dilaksanakan secara akuntabel,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post