KUALA PEMBUANG – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan yang juga merupakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seruyan Bahrun Abbas mengungkapkan, bahwa pemberian Fogging sebagai salah satu upaya pencegahan penyakit Demam Berdarah D6engue (DBD) tidak bisa dilakukan secara sembarang.
Ia mengungkapkan, jika pemberian Fogging harus terlebih dahulu melalui penelitian epidemiologi. “Yang pasti, ketika ada kasus itu sudah dilakukan penelitian epidemiologi oleh Puskesmas,” katanya di Kuala Pembuang, Selasa 12 Desember 2023.
Dari penelitian tersebutlah kemudian akan ditetapkan apakah hal itu harus dilakukan Fogging atau tidak. Hal ini perlu dilakukan mengingat Fogging adalah racun yang disemprotkan.
“Karena biar bagaimanapun Fogging itu adalah racun yang kita disemprotkan, itu juga punya efek samping. Jadi pemberian Fogging itu harus selektif. Selain beracun, dikhawatirkan pula nyamuknya malah jadi kebal,” ujarnya.
Maka dari itulah, pihaknya tetap memberikan saran terbaik yakni dengan melakukan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan 3M Plus.
Sementara itu, masyarakat juga dapat menyampaikan peemintaan kepada Puskesmas untuk pemberian abate. “Untuk abate nanti bisa meminta ke Puskesmas untuk diberikan ke genangan-genangan air supaya tidak terjadi perkembangbiakan nyamuk,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post