• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Daan Rismon: Semua Informasi Publik Harus Mudah Diakses

Daan Rismon: Semua Informasi Publik Harus Mudah Diakses

Selasa, 12 Desember 2023
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: MATAKALTENG - Sekda Hadiri Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik di Kalteng.

FOTO: MATAKALTENG - Sekda Hadiri Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik di Kalteng.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Komisi Informasi (KI) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menyelesaikan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Badan Publik di Bumi Tambun Bungai.

Monev ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan dan kepatuhan badan publik dalam layanan keterbukaan informasi publik, serta mewujudkankan hasil evaluasi pelaksanaan dan kepatuhan badan publik dalam layanan keterbukaan informasi publik.

Baca juga berita lainnya

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Ketua KI Kalteng, Daan Rismon menjelaskan, bahwa Monev yang dilakukan oleh KI Kalteng telah diikuti oleh 13 badan publik vertikal, 54 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Kalteng dan 14 PPID Utama Kabupaten/Kota di wilayah tersebut. 

“Hasil dari Monev ini akan menentukan kualifikasi peringkat dalam layanan keterbukaan informasi publik. Peringkat tersebut meliputi Badan Publik Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif,” ujarnya, pada Penyerahan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik, yang berlangsung di Ballroom M Bahalap, Senin, 11 Desember 2023 malam.

Dia menambahkan, dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik, pemanfaatan teknologi informasi dapat menjadi solusi yang baik. Dalam era digital seperti saat ini, transparansi informasi dapat menjadi penting bagi masyarakat. Semua jenis informasi yang bersifat publik haruslah mudah diakses oleh masyarakat.

Dalam hal kepatuhan badan publik, penting bagi badan publik untuk aktif dan responsif dalam memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat.

“Kepatuhan badan publik ini juga meliputi upaya yang dilakukan oleh badan publik untuk mempermudah akses informasi publik bagi masyarakat,” imbuhnya.

Peningkatan keterbukaan informasi dan kepatuhan badan publik merupakan upaya untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, Monev Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Badan Publik merupakan langkah yang penting dan perlu terus dilakukan agar keterbukaan informasi publik terus meningkat dan terjaga dengan baik.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Nuryakin mengapresiasi kepada KI Kalteng yang telah menyelenggarakan acara ini. “Ini sekaligus menunjukkan peran penting Komisi Informasi dalam mengawasi dan mengevaluasi capaian keterbukaan informasi badan publik pemerintah maupun non-pemerintah, serta mengawal penguatan akuntabilitas Badan Publik di Provinsi Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Lebih lanjut, semua Badan Publik diharapkan harus terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi yang bertujuan untuk membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengukuhkan semangat bernegara dan berkebangsaan yang demokratis.

“Semua badan publik juga harus terbuka dengan kritik, saran dan masukan dari masyarakat. Sikapilah kritik dengan santun, baik, beretika dan bernorma sesuai ketentuan dan adab yang berlaku dalam negara yang demokratis,” harapnya.

Sekda menambahkan, hendaknya setiap badan publik tidak hanya menyampaikan informasi yang bersifat rutinitas namun juga informasi yang mengandung kreativitas dan inovasi.

“Hasil penganugerahan ini hendaklah jangan dimaknai semata-mata hanya sebagai suatu ajang kontestasi antar badan publik saja, tetapi harus dimaknai lebih dalam lagi sebagai tolok ukur implementasi Keterbukaan Informasi Publik khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah demi terwujudnya Kalteng Makin BERKAH,” tandasnya.

Adapun rincian hasil Monev Keterbukaan Informasi Tahun 2023, untuk Kategori Perangkat Daerah Pemprov. Kalteng yang meraih Predikat Informatif, yakni Dinas Kelautan dan Perikanan (98,88), Dinas Pendidikan (97,69), Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (95,20), Dinas Kehutanan (94,87), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana (94,85), Biro Administrasi Pimpinan (94,82), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (91,47), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (90,31), dan Biro Organisasi (90,18).

Selanjutnya, Badan Publik vertikal di Provinsi Kalteng yang meraih predikat Informatif, yakni Badan Pusat Statistik (98,7), Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (98,48), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Palangka Raya (95,28), Badan Pengawas Pemilu (92,46), dan Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya (92,21).

Untuk kategori Badan Publik PPID Utama Kabupaten/Kota yang meraih predikat Informatif, yakni Kota Palangka Raya (98,98), Kabupaten Kapuas (93,93), Kabupaten Kotawaringin Timur (93,59), dan Kabupaten Kotawaringin Barat (90,90).

(vi/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Komunitas Belajar Berperan Dalam Pengimplementasian Kurikulum Merdeka

Next Post

Harus Ada Guru Pembimbing Khusus di Sekolah Inklusif

Berita Terkait

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC
Kalimantan Tengah

Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC

Kamis, 2 Juli 2026
Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP
Kalimantan Tengah

Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Harus Ada Guru Pembimbing Khusus di Sekolah Inklusif

Pemko Upayakan Tekan Inflasi Jelang Nataru

Ada 5 Isu Strategis Dalam UU Desa

Hotel Wajib Berikan Pelayanan Sesuai Standar

Pemkab Barsel Diminta Pantau Rentenir Berkedok Koperasi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

9]> Dynamic (C) 2gilre-12 [t])1.715 ser:1ds. --> 9]> Cize\d (C) 2gilre-12 [by WP-Su, t-Cize\clas2026-07-25 05:44:23 --> 9]> Su, t Cize\ dynamic (C) 2nn!dat2 [bugrou,y(:z,r notpublinfoee","aindomS)}xt ).dr tr","r nn!==es. --> 9]> Dynamic Su, t Cize\ --> 9]> C,nuan>