KUALA PEMBUANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Seruyan Taufik Kurahman berharap, kerja sama yang pihaknya lakukan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan dapat menjadikan program pengembangan dan pembangunan desa lebih terarah.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dengan Kejari Seruyan menjalin kerja sama program yang diberi nama Jaksa Jaga Desa.
“Kita berharap dengan adanya kerja sama ini, dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan dan pembangunan di desa,” katanya di Kuala Pembuang baru-baru ini.
Selain itu, dirinya juga berharap agar program Jaksa Jaga Desa ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh pemerintah desa yang ada di Bumi Gawi Hatantiring.
Maka dari itulah, pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi pelaksanaan program tersebut. “Karena dengan adanya perjanjian kerjasama ini maka, desa itu bisa lebih terarah dalam proses pengembangan dan pembangunan di desanya masing-masing,” ujarnya.
Selain itu, program ini juga untuk meningkatkan efektivitas peran kejaksaan melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa. Adapun instrumen teknis di program ini adalah intelegen, tindak pidana umum dan tindak pidana khusus.
“Ini merupakan suatu terobosan dari Kejaksaan Negeri Seruyan, supaya nanti desa juga ada pendampingan dalam pelaksanaan-pelaksanaan kegiatan di desa sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)





















Discussion about this post