KUALA PEMBUANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Seruyan terus melakukan upaya dalam rangka percepatan perizinan berusaha secara elektronik melalui Online Single Submission (OSS) RBA.
Salah satu upaya tersebut yakni dengan melaksanakan kegiatan bimbingan teknis atau sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan persetujuan bangunan gedung (PBG) di Aula Kecamatan Seruyan Tengah beberapa waktu lalu.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Seruyan Agung Setiawan mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada petugas pelayanan yang ada di kecamatan dan desa dalam penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Dan melalui ini juga kita mensosialisasikan tentang adanya perubahan dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Adapaun perserta yang menghadiri kegiatan ini berasal dari Kecamatan Seruyan Tengah dan seluruh kepala desa yang ada di kecamatan setempat,” katanya.
Seiring dengan hal itu, dirinya mengharapkan manfaat dari kegiatan tersebut dapat dirasakan, sehingga memberikan dampak positif terhadap pelaku usaha yang ada di Kabupaten Seruyan umumnya, serta wilayah Kecamatan Seruyan Tengah pada khususnya.
(ald/matakalteng.com)





















Discussion about this post