KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus berupaya untuk meningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah setempat.
Kepala Dinkes Kabupaten Seruyan Bahrun Abbas yang kini juga menjabat sebagai Penjabat (Pj) Seretaris Daerah (Sekda) Seruyan ini mengatakan, bahwa salah satu upaya tersebut yakni dengan melaksanakan survey akreditasi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas.
Ia mengatakan, bahwa pelaksanaan survey tersebut merupakan salah satu cara untuk menilai mutu dan kualitas pelayanan Puskesmas, dan hal tersebut dilakukan dengan akreditasi.
“Dengan implementasi standar akreditasi akan menjamin manajemen Puskesmas, penyelenggaraan program kesehatan, dan pelayanan klinis telah dilakukan secara berkesinambungan,” katanya baru-baru ini.
Akreditasi puskesmas sendiri adalah pengakuan terhadap Puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Karena dalam upaya peningkatan mutu pelayanan, Puskesmas wajib diakreditasi secara berkala minimal tiga tahun sekali.
Adapun manfaat akreditasi bagi Puskesmas sendiri adalah untuk memberikan keunggulan kompetitif, menjamin pelayanan kesehatan primer yang berkualitas, meningkatkan pendidikan pada staf, meningktkan pengelolaan resiko, membangun dan meningkatkan kerja tim antar staf. “Meningkatkan ralibilitas dalam pelayanan ketertiban pendokumentasian, konsisten dalam bekerja, serta meningkatkan keamanan dalam bekerja,” pungkasnya.
Adapun tujuan diberlakukannya akreditasi Puskesmas adalah untuk membina Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer dalam upaya untuk berkelanjutan, memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan manajemen risiko.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post