KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Yulhaidir melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah (Setda) Seruyan Agus Suharto meminta kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, agar tidak melakukan perjalanan dinas keluar kota selama pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hal ini dirinya ungkapkan pada saat memimpin agenda rapat entry meeting Inspektorat Provinsi Kalteng dalam rangka pemeriksaan berakhirnya masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Seruyan periode 2018-2023.
“Maka dari itulah, saya berharap agar kepala perangkat daerah terkait tidak melakukan perjalanan dinas keluar kota selama pemeriksaan berlangsung. Dan apabila ada urusan dinas atau kegiatan yang mengharuskan ke luar kota yang tidak dapat diwakilkan, agar atas ijin pimpinan,” katanya di Kuala Pembuang, Senin 28 Agustus 2023.
Dirinya juga meminta agar perangkat daerah bisa mengutus pejabat eselon 3 untuk tetap berkoordinasi dengan Tim Inspektorat Provinsi Kalteng terkait kelengkapan dokumen.
“Sehingga pemeriksaan yang dilaksanakan oleh tim dari Inspektorat Provinsi Kalteng dapat berjalan dengan lancar dan baik sesuai dengan batas waktu yang telah disepakati bersama,” ujarnya.
Maka dari itulah, dirinya mengimbau kepada seluruh perangkat daerah yang terkait dapat memberikan dukungan sepenuhnya kepada Tim Inspektorat Provinsi Kalteng, baik itu berupa dokumen, data, maupun informasi yang diperlukan.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post