KUALA PEMBUANG – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seruyan Akhmad Hidayat, melalui Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Promosi Riduansyah mengungkapkan kemungkinan jika tenaga honorer tidak jadi diberhentikan.
“Memang untuk sejauh ini, mengenai status tenaga honorer jika berdasarkan surat dari Menpan itukan diberhentikan tahun ini. Akan tetapi, dengan adanya pendataan-pendataan yang dilakukan kemarin itu, termasuk pendapat-pendapat dari mereka yang ada di Kemenpan, ada kemungkinan pemberhentian itu tidak dilaksanakan,” katanya, Rabu 7 Juni 2023.
Akan tetapi, dirinya menegaskan bahwa hal ini masih berstatus kemungkinan. Karena sampai saat ini, belum ada surat resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Rebublik Indonesia (RI) yang menyatakan bahwa pemberhatian tenaga honorer tersebut dibatalkan.
“Jadi sejauh ini, surat dari Kemenpan yang terkait pemberhentian tenaga honorer itu masih berlaku, tapi untuk actionnya masih belum ada,” ujarnya.
Karena menurutnya, melakukan pemberhentian tenaga honorer secara serentak dan sekaligus juga bukan hal yang mudah. “Kalau dari statmen-stetmen pemerintah pusat yang ada di Kemenpan itu kemungkinan tidak jadi diberhentikan, tapi sampai saat ini surat pembatalannya masih belum ada,” tambahnya
Maka dari itulah, dirinya mengimbau kepada seluruh tenaga honorer khususnya yang ada di Kabupaten Seruyan untuk tidak terlalu memikirkan masalah tersebut. “Dari pada memikirkan diberhentikan atau tidak, mending bekerja saja dulu dengan sebaik mungkin,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post