KUALA PEMBUANG – Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Seruyan Agung Setiawan meminta kepada seluruh pelaku usaha mikro kecil di Kabupaten Seruyan agar mendaftar pada program sertifikasi halal.
“Kepada seluruh pelaku usaha mikro kecil se-Kabupaten Seruyan agar dapat mendaftarkan dan mengikuti program sertifikasi halal terhadap produk olahan non sembelihan, baik makanan maupun minuman,” katanya di Kuala Pembuang baru-baru ini.
Ia menjelaskan, hal ini dimaksudkan untuk mendukung program pemerintah tentang sertifikasi halal tahun 2023 melalui skema Self Declare.
Selain itu, manfaat dari mengikuti program ini adalah untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap keamanan dan kehalalan suatu produk. Dan melalui program ini, juga dapat meningkatkan pemasaran produk olahan para pelaku usaha mikro kecil di wilayah setempat.
Seiring dengan hal itu, dirinya mengajak kepada seluruh pelaku usaha mikro kecil di Kabupaten Seruyan agar memanfaatkan layanan pendampingan sertifikasi halal dengan menghubungi petugas pendamping produk halal yang ada di wilayah setempat. “Dan layanan pendampingan ini tidak dipungut biaya atau gratis. Mari bersama kita dukung dan sukseskan program sertifikasi halal,” ajaknya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post