SAMPIT – Seluruh lapisan masyarakat diharapkan memiliki akses pendidikan sebebas mungkin yang difasilitasi oleh pemerintah setempat guna pemberdayaan masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang Siswanto, Selasa, 11 April 2023.
“Khususnya melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Bantuan Pendidikan Bagi Masyarakat Tidak Mampu, diharapkan menjadi landasan dalam mewujudkan hak masyarakat mendapatkan pelayanan pendidikan,” sebutnya.
Pengusulan Perda inisiatif DPRD ini mempunyai keinginan tulus dalam memperjuangkan hak masyarakat mendapatkan pendidikan. Terutama masyarakat yang selama ini kesulitan melanjutkan pendidikan.
“Maka dari itu kami harapkan dengan adanya Perda ini dapat betul-betul dijalankan oleh pemerintah setempat, mengingat pentingnya sektor pendidikan ini untuk menunjang kemajuan daerah,” tegasnya.
Menurut Dadang, keseriusan pemerintah daerah dalam bidang pendidikan akan berbuah manis dengan lahirnya generasi penerus yang cerdas sebagai pemegang estafet pembangunan dan kepemimpinan.
“Apalagi pendidikan menjadi salah satu program prioritas pemerintah pusat dan daerah. Pendidikan memiliki peran yang sangat strategis karena menyangkut kualitas sumber daya manusia serta generasi penerus,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post