KUALA PEMBUANG – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seruyan Bahrun Abbas melalui Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Hamzah Fansuri mengatakan, bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai imbauan penanggulangan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Hal ini pihaknya lakukan di tengah kondisi masih merebaknya kasus DBD dan tentunya perlu dilakukan langkah-langkah guna penanggulangan penyakit tersebut.
“Kita sudah mengeluarkan surat imbauan yang diedarkan ke seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se-Kabupaten Seruyan, Camat Seruyan Hilir dan Camat Seruyan Hilir Timur,” katanya, Rabu 22 Maret 2023.
Surat tersebut dikeluarkan untuk memberikan imbauan kepada pihak-pihak terkait agar tetap waspada terhadap penyebaran DBD dan melakukan langkah-langkah antisipasi.
Karena menurutnya, upaya pencegahan perlu dilakukan secara bersama-sama dan peran serta masyarakat sangatlah dibutuhkan. “Dan jangan anggap sepele, misalnya saat sudah muncul kasus, baru gotong royong,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa masyarakat jangan hanya berharap melalui langkah fogging saja. “Karena sebenarnya fogging itu tidak dianjurkan, yang paling utama adalah gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) serta selalu menjaga kebersihan lingkungan di sekitar,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Dinkes Keluarkan SE Imbauan Penanggulangan DBD" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post