KUALA PEMBUANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, agar segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan rinci Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hal ini dirinya sampaikan saat menghadiri kegiatan Entry Meeting Audit Rinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Seruyan unaudited tahun anggaran 2022.
“Saya menekankan agar perangkat daerah yang masuk dalam tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, setelah disampaikan hasil pemeriksaan rinci, segera tindak lanjuti sebelum pemeriksaan selesai. Sehingga Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut tidak mempengaruhi opini yang diharapkan,” katanya, Kamis 16 Maret 2023.
Ia menjelaskan, pemeriksaan rinci adalah kunci apakah laporan keuangan yang sudah disampaikan telah disajikan dengan benar dan belanja daerah telah dilaksanakan sesuai ketentuan.
Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa pada tanggal 15 Maret-13 April 2023 ini BPK akan melaksanakan audit rinci, yaitu mengaudit laporan keuangan unaudited yang telah diserahkan kemarin kepada BPK beberapa waktu lalu.
“Saya minta apabila OPD yang dipimpin termasuk OPD yang masuk dalam tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, setelah nanti disampaikan hasil pemeriksaan rinci, saya harap dapat segera ditindaklanjuti sebelum BPK exit,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=108051 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post