KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan secara resmi telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Seruyan unaudited tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng).
Yang mana LKPD Seruyan unaudited tahun anggaran 2022 tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Seruyan Iswanti.
Ia mengatakan, bahwa sesuai dengan Pasal 102 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, laporan keuangan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Dan alhamdulillah, LKPD Seruyan unaudited tahun anggaran 2022 telah selesai disusun dan akan disampaikan kepada BPK RI Perwakilan Kalteng sebagai bahan dilaksanakannya audit rinci kepada Pemkab Seruyan,” katanya, Senin 13 Maret 2023.
Ia menjelaskan, pelaksanaan audit tersebut tentunya menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Karena ketika laporan keuangan sudah transparan dan akuntabel, tentunya nanti akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan program dan kegiatan strategis pemerintah daerah, sebagaimana yang tercantum pada visi dan misi kepala daerah,” pungkasnya.
Seiring dengan hal itu, mewakili Pemkab Seruyan dirinya juga memohon petunjuk dari BPK RI Perwakilan Kalteng dalam mengoreksi dan melakukan pembinaan terhadap LKPD Seruyan.
(ald/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=107716 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post