KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan berharap kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantam Tengah (Kalteng).
Untuk diketahui, Pemkab Seruyan secara resmi telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Seruyan unaudited tahun anggaran 2022 kepada BPK RI Perwakilan Kalteng. Laporan tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Seruyan Iswanti.
“Pemkab Seruyan telah mendapat opini WTP tiga tahun berturut-turut. Harapannya semoga pada penyampaian LKPD tahun anggaran 2022 ini, kita kembali memperoleh opini WTP,” katanya, Senin 13 Maret 2023.
Ia menjelaskan, bahwa secara tersirat, azas keterbukaan informasi publik dipenuhi dengan adanya hasil audit BPK. Dan tingkatan opini yang paling diharapkan dalam setiap audit yang dilakukan tentu saja adalah WTP.
“Karena dengan memperoleh opini tersebut, secara umum dapat disimpulkan bahwa pengelolaan keuangan sudah dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi,” ujarnya.
Selain itu, opini BPK RI atas laporan keuangan merupakan suatu cerminan dan salah satu tolak ukur atau indikator penilaian akuntabilitas pemerintah daerah.
Pihaknya menyadari bahwa kondisi pengelolaan keuangan pemerintah daerah sampai saat ini belum sempurna dan masih membutuhkan arahan dan bimbingan dari BPK RI. “Sehingga ke depan, kualitas atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih akuntabel. Semoga
pemeriksaan atas LKPD Seruyan tahun anggaran 2022 ini berjalan dengan baik dan lancar, serta dapat meraih kualitas opini seperti yang diharapkan,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post