KUALA PEMBUANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor mengatakan jika turunnya target pendapatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan tahun anggaran 2023 tidak memberikan dampak yang terlalu signifikan terhadap pelaksanaan program tahun 2023 mendatang.
Untuk diketahui, kebijakan pendapatan daerah pada APBD 2023 diperkirakan sebesar Rp1,18 triliun. Yang artinya, jika dibandingan dengan nota kesepakatan KUA PPAS 2023 mengalami penurunan sebesar Rp104,46 miliar. Sedangkan target pendapatan daerah yang tertuang dalam KUA PPAS 2023 adalah sebesar Rp1,28 triliun.
“Saya kira tidak begitu berpengaruh secara signifikan, karena memang kebutuhan dasar bagi kegiatan khususnya yang mandatori itu sudah terpenuhi semua. Hanya kegiatan-kegiatan pilihan yang bisa kita kurangi. Artinya kita sesuaikan, juga tentunya dihubungkan dengan kegiatan atau visi misi Pak Bupati,” katanya di Kuala Pembuang, Senin 14 November 2022.
Ia menjelaskan bahwa kondisi pengurangan tersebut mau tidak mau harus diterima. Hal ini mengingat semuanya sudah terformat di pemerintah pusat. “Pusat sudah membagi kamar-kamar untuk penggunaan anggaran itu,” ujarnya.
Hal ini tentu membuat pihaknya harus melakukan beberapa penyesuaian untuk menghemat dengan menyesuaikan kegiatan atau program yang memang sudah menjadi mandatori dan tidak boleh dikurangi.
“Diantaranya adalah transfer Dana Alokasi Umum (DAU) itu salah satu contoh. DAU itu hanya bisa dimanfaatkan oleh 1,2,3 dan 4, sekarang tercatat. Artinya tidak bisa lagi bebas, ada uang ada juknisnya. Untuk itu perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian, mana yang kurang kita tambah atau yang lebih kita kurangi,” ungkapnya.
Selain itu, ia menambahkan karena situasi masih dalam pandemi Covid-19, pemerintah pusat juga melakukan efisiensi, sehingga dana yang diterima harus bisa dimanfaatkan secara maksimal. “Akan kita sesuaikan penggunaannya dengan regulasi dari pemerintah pusat,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post