KUALA PEMBUANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor menyampaikan pidato pengantar Bupati Seruyan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan Tahun Anggaran 2023.
Penyampaian tersebut dilakukan dalam rapat paripurna ke-9 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan masa persidangan I tahun sidang 2022-2023 di Aula Gedung DPRD setempat yang digelar secara tatap muka dan video conference.
Seiring dengan hal itu, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ketua, wakil ketua dan segenap anggota DPRD yang telah menyepakati dan menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2023
“Dan sekaligus memberikan kesempatan maupun dukungan kepada eksekutif untuk dapat memenuhi jadwal agar tepat waktu dalam membahas proses penyampaian penyusunan APBD 2023,” katanya di Kuala Pembuang, Senin 14 November 2022.
Dirinya berharap semoga semua upaya maksimal baik pemikiran waktu dan tenaga yang telah dilakukan pihak legislatif maupun eksekutif selama ini dapat memenuhi harapan sebagaian besar masyarakat.
Sementara itu, untuk kebijakan pendapatan daerah pada APBD 2023 diperkirakan sebesar Rp1,18 triliun. Yang artinya, jika dibandingan dengan nota kesepakatan KUA PPAS 2023 mengalami penurunan sebesar Rp104,46 miliar. Sedangkan target pendapatan daerah yang tertuang dalam KUA PPAS 2023 adalah sebesar Rp1,28 triliun.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post