KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Yulhaidir menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkaitnya untuk bisa melakukan update data terhadap masyarakat kurang mampu.
Yang mana menurutnya, hal ini berkaitan dengan penyaluran bantuan-bantuan yang dilakukan oleh pemerintah baik itu yang bersifat bantuan sosial (bansos) dan lain-lain.
“Salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) yang digelontorkan oleh pemerintah pusat, termasuk untuk Kabupaten Seruyan,” katanya, Selasa 18 Oktober 2022.
Untuk memastikan BLT BBM tersebut disalurkan kepada masyarakat yang betul-betul berhak menerima, maka data calon penerima manfaat harus betul-betul divalidasi.
“Makanya saya minta agar Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) agar melakukan pendataan ulang atau update data kepada masyarakat yang berhak menerima BLT ataupun bantuan sosial lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, hal ini penting dilakukan mengingat roda perekonomian masyarakat terus berputar seiring dengan berjalannya waktu. “Misalnya, mungkin saja saat pendataan tahun 2019 kondisi ekonominya masih menengah ke bawah. Tapi saat ini ekonominya sudah bagus, maka itu harus diganti dengan yang lebih berhak,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)










