PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Achmad Syaifudi menyebutkan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA sederajat tahun ajaran 2022/2023 dimulai pada tanggal 27 Juni 2022 mendatang. Hal ini disampaikannya saat menggelar sosialisasi petunjuk teknis (Juknis) PPDB SMA/SMK/SLB Provinsi Kalteng di aula kantor Disdik Kalteng, Senin 13 Juni 2022.
“PPDB SMA/SMK/SLB tahun ajaran ini dilaksanakan dalam dua bentuk moda, yakni mode online dan offline,” sebut Syaifudi.
Berkenaan dengan kuota jalur penerimaan PPDB SMA, Syaifudi menyebut ada empat jalur penerimaan. Diantaranya jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua dan jalur prestasi. Jalur zonasi merupakan peserta didik yang akan diterima sesuai dengan zonasi yang telah ditentukan, dekat dengan sekolah dengan kuota minimal 50 persen. Jalur prestasi hanya akan di buka jika sisa kuota sisa masih ada, dari 3 jalur yang dibuka pihak sekolah terlebih dahulu.
“Untuk jalur afirmasi atau masyarakat kurang mampu yakni minimal 15 persen, untuk perpindahan tugas orang tua maksimal 5 persen dan prestasi sesuai dengan sisa kuota yang ada,” katanya kepada awak media.
Sementara itu untuk kuota SMK, dengan menggunakan jalur jarak, paling banyak 10 persen dari jarak terdekat, jalur afirmasi paling sedikit 15 persen, jalur prestasi akan dilihat dari nilai akademik dan non akademik peserta didik. Kemudian untuk jalur minat bakat, pertimbangan lain yang akan dinilai dari jalur lainnya.
Setelah pendaftaran PPDB selama 4 hari mulai dari 27 sampai 30 Juni 2021, dilanjut pengumuman hasil seleksi PPDB pada 1 Juli 2021 serta pendaftaran ulang bagi peserta didik yang dinyatakan lulus PPDB pada 4 sampai 6 Juli 2022.
Sementara itu pengelompokan peminatan peserta didik SMA untuk peminatan Matematika dan IPA, Peminatan IPS, Peminatan Bahasa dan Budaya pada 27 Juni sampai dengan 8 Juli 2022
Syaifudi menjelaskan, untuk penerimaan melalui online dilakukan bekerjasama dengan penyedia akses layanan jaringan yang terpusat di Disdik Kalteng, selain itu itu sekolah juga bisa melaksanakan online secara mandiri.
Syaifudi juga mengajak orang tua/wali murid yang memiliki peserta didik akan melanjutkan ke jenjang SMU/SMK/SLB agar dapat mendaftar putra/putrinya pada tanggal 27 Juni 2022 mendatang.
“Untuk mengetahui informasi mengenai PPDB lebih lanjut para orang tua/peserta didik dapat mengakses link resmi Disdik provinsi Kalteng di http://disdik.kalteng.go.id/ppdb2022/ atau langsung datang ke Posko layanan yang tersedia di kantor Disdik Kalteng, buka setiap hari Senin-Jumat di jam kerja,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post