KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Yulhaidir terus melakukan upaya dalam rangka memperjuangkan kewajiban Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit terkait dengan lahan plasma untuk masyarakat.
Hal ini berkaitan dengan dirinya yang terpilih sebagai Ketua Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI). Dan persoalan lahan plasma menjadi salah satu yang harus diperhatikan. “Saya berkomitmen akan memperjuangkan apa yang memang menjadi hak masyarakat,” katanya, Rabu 8 Juni 2022.
Kewajiban PBS terkait dengan lahan plasma 20 persen tersebut sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perijinan Berusaha Berbasih Resiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Bidang Kehutanan.
Atas hal itu, ia meminta doa dan dukungan dari seluruh masyarakat kabupaten penghasil sawit yang ada di seluruh Indonesia, khususnta lapisan masyarakat di Kabupaten Seruyan agar perjuangan terkait dengan lahan plasma tersebut dapat segera terealisasi.
Karena menurutnya, doa dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat sangat diperlukan agar langkah-langkah dan upaya yang dilakukan dapat berjalan maksimal serta sesuai dengan apa yang diharapkan.
“Semoga apa yang kita perjuangkan ini membuahkan hasil. Dan kita dari kabupaten penghasil sawit dapat dana bagi hasil dari pemerintah pusat di bidang kelapa sawit dan turunannya untuk kesejahteraan masyarakat di daerah kita masing-masing,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)




















