PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mengimbau masyarakat di kota setempat untuk memanfaatkan jasa pengepul sampah, guna menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
“Jika masyarakat kesulitan untuk membuang sampah ke TPS tepat waktu, maka manfaatkanlah layanan jasa pengepul sampah,” ungkapnya, Selasa 7 Juni 2022.
Perlu diketahui tambah dia, untuk memaksimalkan pengelolaan persampahan, maka Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya telah menyiapkan sistem informasi berbasis website Info Bang Apul (Informasi Layanan Bank Sampah dan Jasa Operator Pengumpul).
Dengan Info Bang Apul, maka masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi layanan bank sampah dan jasa operator pengumpul .
“Sejatinya, manfaat program ini untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah, sekaligus memberikan kemudahan pelayanan dalam soal penanganan persampahan kepada masyarakat,” ucapnya.
Menurut Zaini, Pemerintah Kota Palangka Raya telah mengatur waktu untuk membuang sampah yaitu pada pukul 16.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB. Sehingga, apabila terdapat masyarakat yang membuang sampah lewat dari waktu yang ditentukan tersebut tentu akan terjadi penumpukan sampah.
“Kami sangat mengharapkan peran dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan waktu membuang sampah. Jika memang tidak bisa, maka lebih baik menggunakan jasa pengepul,” sarannya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post