KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Yulhaidiri melantik seorang penjabat (Pj) kepala desa (kades) dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara online atau melalui video conference.
Adapun yang dilantik tersebut adalah Pj Kades Tanjung Paring, Kecamatan Danau Seluluk dan anggota PAW BPD dari Desa Rungau Raya, Kecamatan Danau Seluluk dan Desa Batu Menangis, Kecamatan Batu Ampar.
Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa pelantikan ini dilaksanakan agar penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa tetap berjalan baik dan normal.
“Seiring dengan hal itu, saya menekankan kepada pejabat yang baru dilantik untuk bekerja dan melaksanakan tugas dengan tulus serta sungguh-sungguh penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugas yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan berlaku,” katanya, Selasa 24 Mei 2022.
Diingatkannya, sebagai untuk pemerintahan, kades merupakan mitra. Maka dari itu, kades diharapkan dapat menjalin komunikasi yang baik dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Yang terpenting, melalui Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) agar dapat dijalankan sesuai prosedur dan mekanisme pengelolaan keuangan sehingga dalam pelaksanaannya menjadi lebih efektif, tranparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post