KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Yulhaidir menandatangani perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dengan Pengadilan Negeri (PN) Sampi dan Pengadilan Agama (PA) Kuala Pembuang.
Agenda yang dilaksanakan di pendopo rujab Bupati Seruyan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Bambang Yantoko, Ketua PN Sampit, Ketua PA Kuala Pembuang serta pihak-pihak terkait lainnya.
Yulhaidir mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama ini berisi tentang pelaksanaan sidang di luar gedung sidang dan tentang pemanfaatan administrasi kependudukan dalam lingkup tugas PA Kuala Pembuang.
“Kita sambut baik hal ini, yang mana juga merupakan salah satu bentuk sinergitas antara Pemkab Seruyan dengan kedua pengadilan,” katanya di Kuala Pembuang, Jum’at 11 Maret 2022.
Dirinya berharap dengan adanya perjanjian kerja sama ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat serta memberikan jaminan hukum yang lebih baik untuk kedepannya. “Dan juga dapat mempererat tali silaturahmi antara Pemkab Seruyan dengan PN Sampit maupun PA Kuala Pembuang,” jelasnya.
Pada kesempatan ini pula, dirinya juga menyerahkan piagam penghargaan dari Ombudsman kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seruyan serta penyerahan secara simbolis kartu Taspen bagi non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga kontrak.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post