KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan memberikan apresiasi terhadap jalinan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dengan Pengadilan Neger (PN) Sampit dan Pengadilan Agama (PA) Kuala Pembuang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko yang juga turut serta dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut di pendopo rumah jabatan (rujab) Bupati Seruyan.
“Kita dari jajaran DPRD Seruyan tentunya memberikan dukungan dan apresiasi terhadap kerja sama yang dijalin oleh Pemkab Seruyan dengan dua pengadilan tersebut,” katanya di Kuala Pembuang, Jum’at 11 Maret 2022.
Perjanjian kerja sama ini sendiri dilaksanakan dalam rangka tentang pelaksanaan sidang di luar gedung sidang dan pemanfaatan administrasi kependudukan dalam lingkup tugas PA Kuala Pembuang.
Seiring dengan hal itu, dirinya berhadap agar dengan adanya perjanjian kerja sama yang terjalin ini dapat memberikan dampak positif terhadap kemudahan pelayanan dan kepastian hukum bagi masyarakat setempat.
“Selama itu memang tujuannya untuk kebaikan masyarakat tentu akan kita dukung. Semoga saja dengan ini masyarakat semakin mendapatkan kemudahan tentang apa saja hal-hal yang diantur dalam perjanjian kerja sama ini,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post