KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Seruyan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I formasi tahun 2021 di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.
Kepala Disdik Seruyan Rusdi Hidayat mengungkapkan, adapun untuk jumlah SK pengangkatan yang diserahkan tersebut yakni sebanyak 66 orang. “Untuk SK secara simbolis kemarin sudah diserahkan oleh Pak Bupati di Hanau, itu jumlahnya ada 66 orang” katanya, Selasa 22 Februari 2022.
Sedangkan dari total 66 orang yang lulus ini sudah dikeluarkan Nomor Indentitas Pegawai Negeri Sipil (NIP) dari pusat dan sudah ditandatangani oleh Bupati Seruyan.
Untuk sebaran wilayah peserta yang lulus sendiri didominasi oleh mereka yang dari kecamatan atas mulai dari Kecamatan Danau Sembuluh, Seruyan Tengah dan seterusnya yang mana sebanyak 61 orang.
Sedangkan untuk sisa lima orang yang ada di daerah Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur sendiri juga akan dibagikan.
“Sehingga total untuk tahap I formasi tahun 2021 ini jumlahnya ada 66 orang. Seiring dengan hal tersebut, sebagaimana arahan yang disampaikan oleh Pak Bupati diharapkan dengan telah diserahkannya SK ini mereka menjadi lebih fokus, semangat dan disiplin dalam melaksanakan tugas,” harapnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post