KUALA PEMBUANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor mengungkapkan jika realisasi pendapatan daerah wilayah setempat pertanggal 31 Desember tahun anggaran 2021 mencapai 99’92 persen.
Hal tersebut dirinya ucapkan pada saat membuka secara langsung kick off pemungutan pajak dan retribusi daerah sekaligus launching aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (Simpatda), My Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (E-SPPT).
Ia mengungkapkan, realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2021 adalah sebesar Rp1.111.675.916.179,32 dari target yang ditentukan adalah sebesar Rp1.112.527.113.051,56.
“Atau jika dikalkulasikan itu adalah sebesar 99,92 persen dan tentunya ini merupakan suatu prestasi yang patut kita banggakan,” katanya di Kuala Pembuang, Senin 10 Januari 2022.
Menurutnya, pendapatan yang berasal dari transfer pusat saat ini hanya mencukupi untuk membiayai belanja yang sifatnya wajib dan mengikat. Untuk belanja pembangunan sudah tergantung dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Akan tetapi, pada akhir 2021 lalu Seruyan memperoleh lonjakan terhadap penyaluran dana bagi hasil yang sangat signifikan.
“Untuk penggunaan dana perimbangan jenis DBH pajak ini bersifat block grant, artinya penggunaan dana diserahkan kepada daerah sesuai dengan kebutuhannya masing-masing,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post