KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menjamin segala hak masyarakat yang ada di wilayah setempat khususnya dalam kebebasan mendapatkan informasi.
“Untuk mendukung hal tersebut saya juga mempersilahkan kepada semua insan pers atau awak media untuk memberitakan atau menggali informasi untuk disampaikan kepada masyarakat baik itu mengenai pembangunan dan lain sebagianya,” kata Bupati Seruyan Yulhaidir, Kamis 9 Desember 2021.
Selain itu, dirinya juga mempersilahkan kepada awak media ataupun seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan saran, masukan ataupun kritik terhadap segala kebijakan dan program maupun kondisi yang ada di daerah selama itu memang bersifat fakta atau tidak bersifat hoax.
“Selama inipun kawan-kawan wartawan tidak pernah saya intervensi, kalau itu ada dan sesuai dengan faktanya silahkan diberitakan, baik itu yang berkaitan dengan Covid-19 dan yang lain,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemberitaan yang memang bersifat membangun misalnya saja kekeliruan program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah maka sepanjang hal tersebut memang sesuai dengan kondisi di lapangan maka memang harus disampaikan informasinya.
“Silahkan saja, itu bagus malah, supaya kita tahu kalau memang ada yang salah dan bisa segera diperbaiki, kalau ada yang kurang kita isi, karena saya yakin awak media yang ada di Seruyan ini familiar saja dan sering juga berkomunikasi dengan saya,” ungkapnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post