KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melaksanakan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan.
Penandatangan tersebut dilakukan oleh Bupati Seruyan Yulhaidir dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seruyan Romy Rozali di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) bupati setempat.
“Penandatanganan MOU antara Pemkab Seruyan dengan Kejari Seruyan ini tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” kata Yulhaidir, Kamis 19 Agustus 2021.
Seiring dengan hal tersebut, ia mengungkapkan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara kedua belah pihak.
Hal ini juga bisa bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
“Maka dari itu, saya berharap kedepan kita selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi. Sehingga akan berdampak positif terhadap pembangunan semua bidang di Bumi Gawi Hatantiring,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post