KUALA PEMBUANG – Berdasarkan Surat Keputusan sebelumnya, dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MENPAN-RB), Kabupaten Seruyan mendapatkan Formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejumlah 572, yang terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), tenaga guru sejumlah 349 Formasi, dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terdiri dari tenaga kesehatan sejumlah 210 Formasi, dan tenaga teknis sejumlah 13 Formasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seruyan, Akhmad Hidayat menyampaikan mulai tanggal 30 Juli 2021, pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2021 sudah resmi dibuka, hingga 21 Juli 2021 mendatang.
“Pendaftaran akan dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2021 hingga tanggal 21 Juli 2021 mendatang. Dimana untuk persyaratan, tentunya masyarakat setempat yang ingin mendaftar bisa menghubungi langsung kantor BKPSDM Kabupaten Seruyan,”ujarnya, Kamis 1 Juli 2021.
Adapun ketentuan seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru sebagai berikut. Pelamar yang dapat melamar sebagai P3K JF guru pada Instansi Daerah Tahun 2021 terdiri, THK-II, Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik, Guru Swasta yang terdaftar di Dapodik, Lulusan PPG.
Sedangkan untuk ketentuan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pelaksanaan tes Penerimaan CPNS Tahun 2021 akan dilaksanakan dengan menggunakan Sistem Komputer Assisted Test (CAT) BKN yang terdiri Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB).
Nama Jabatan Formasi, Kualifikasi Pendidikan, Alokasi dan Unit kerja penempatan sebagaimana tercantum pada lampiran pengumuman tersebut.
Selain itu, untuk pendaftaran secara online melalui Portal Nasional http: / /sscasn.bkn.go.id. Terakhir, hasil berkas lamaran akan diumumkan melalui laman SSCASN, website dan Facebook BKPSDM Kabupaten Seruyan, untuk waktu akan diinformasikan kembali.
(ais/mataKalteng.com)
Discussion about this post