KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan H Yulhaidir menghadiri acara Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dengan Kepolisian Resor Seruyan, Kejaksaan Negeri Seruyan dan Pengadilan Negeri Sampit tentang Sinergi Pelaksanaan Penerapan Tilang Elektronik/Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Kabupaten Seruyan, bertempat di Gedung Aula Patria Tama 95 Mapolres Seruyan, Rabu 7 April 2021.
Bupati Seruyan menyambut baik serta mengapresiasi atas kegiatan ini. “Hal ini merupakan dari salah satu bentuk sinergitas antara aparat penegak hukum dengan Pemerintah Daerah,” tuturnya.
Sementara, Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri berkaitan dengan transformasi operasional terkhusus dalam hal peningkatan sinergitas kriminalitas jasasistem.
Pada kesempatan yang sama, juga dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepolisian Resor Seruyan, Lapas Kelas II B Sampit, Kejaksaan Negeri Seruyan dan Pengadilan Negeri Seruyan tentang antisipasi over kapasitas rutan (rumah tahanan) dan kerjasama perawatan tahanan.
(ais/matakalteng.co.id)
Discussion about this post