Seluruh Kades di Kotim Diingatkan Jangan Ada Pungli

SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Khozaini meminta kepada seluruh kepala desa (Kades) yang ada di Kotim agar tidak melakukan pemungutan yang berlebihan kepada masyarakat dalam pembuatan surat keterangan tanah (SKT).

Yang mana SKT tersebut merupakan tugas seorang Kades untuk meneribitkan kepada masyarakat yang bermohon asalkan tidak tumpang tindih dengan milik orang lain.

Baca juga berita lainnya

“Kalau biaya SKT setahu saya tidak sampai jutaan kalau pun harus keluar uang palingan untuk memberi tukang ukur tanah, itu pun pada saat cek di lapangan dan tidak ada batasannya mau memberi berapa berapa tergantung pemilik tanah, tergantung banyaknya tim dari desa itu sendiri yang cek di lapangan,”ujar Khozaini, Kamis 8 April 2021.

Dia juga mengatakan sejauh ini belum ada aturan yang melegalkan atas punggutan pembuatan SKT tersebut apalagi jika di hargai Rp 1,3 juta dasarnya belum ada baik itu berupa pertergant,, tukang ukur tanah, itu pun pada saat cek di laringin-timur%2F2021%2F04%2F08%2Fseluruh-kades-di-kotim-diingatkan-jangan-ada-pungli&title=Seluruh%20Kades%20di%20Kotim%20Diingatkan%20Jangan%20Ada%20Pungli" rel='nofollow' ari":"v clasm\/d"," m/assets/storage/2024/04/23/Promo-WAchaa[7storacha)ran y024/F08rtu ah rtu ahPung clasm\/d",yang sparmoharingin-OlehF08bablow' follow' aritkan kepada masn-timur/2021/04shaaunglirha[7-ha[7_relate021%2rell024_004%2F_postbdiri yan-pungli&ti

Dimaringin-rgantunSaungiclet4%2F_postbd

DimPunaringin-rgantunSaunggatap kedkannPung cmkablsu ah areung0s="g ms 8 Aprgination_nshaaungews_moderype p/a>(e-b/n untuk memberya )que="jnews_moduemaja Jadi ags'module-preloader jeg_preloader'meminta kepript> %2F04%2F08%2Fseluruh-kades-di-kotim-diinKotim pript>ngatkan-jangan-ada-pungli" rel='book' class="jeg_btn-facebook expanded">Share on FacebookShare on Twitter