• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemkab Barsel Perbolehkan Salat Tarawih di Masjid Dengan Syarat!!!

Pemkab Barsel Perbolehkan Salat Tarawih di Masjid Dengan Syarat!!!

Rabu, 7 April 2021
in Barito Selatan
A A
FOTO : AYU MONICA/MATA KALTENG - Bupati Barsel saat menyerahkan 100 unit alat penyemprot disinfektan untuk seluruh Masjid di Barsel secara simbolis.

FOTO : AYU MONICA/MATA KALTENG - Bupati Barsel saat menyerahkan 100 unit alat penyemprot disinfektan untuk seluruh Masjid di Barsel secara simbolis.

Share on FacebookShare on Twitter

BUNTOK – Menyambut bulan suci Ramadan 1442 H yang masih dalam suasana pandemi, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) terbitkan Surat Edaran Nomor SE.03 Tahun 2021. Surat Edaran ini bertujuan memberikan panduan dalam pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan yang disesuaikan dengan protokol kesehatan.

Menindak lanjuti surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menggelar rapat di Aula Setda Barito Selatan pada Rabu, 7 April 2021 untuk mempersiapkan Perayaan Hari Besar Islam dalam menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Baca juga berita lainnya

Menuju wartawan berintigritas, profesional, hingga seni penulisan

DPC PPP Barsel Gelar Muscab Serentak Dapil IV Kalteng

TMMD Ke-128 di Desa Bipak Kali Barsel Resmi Ditutup

Pemkab Barsel Bersama Kodim 1012 Buntok Hadiri Peresmian Operasional KDMP di Sababilah

Sesuai dengan keputusan yang tercantum dalam Surat Edaran tersebut, tahun ini masyarakat di perbolehkan untuk melaksanakan Sholat Tarawih dan salat Idul Fitri di Masjid dengan catatan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dalam forum rapat yang di pimpin langsung oleh Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri, serta di hadiri oleh unsur Forkopimda dan sejumlah tokoh Islam tersebut telah di bahas mengenai persiapan pelaksanaan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H.

“Ramadan tahun ini kita kembali bisa menjalankan ibadah sholat tarawih dan sholat idul fitri berjamaah di Masjid, tentu saja kita sangat bersyukur dan menyambut gembira keputusan pemerintah yang telah memperbolehkan salat berjamaah meskipun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan,” ucap Eddy Raya.

Dalam agenda rapat ini, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan juga menyerahkan 100 unit alat penyemprot lengkap dengan cairan disinfektan yang nantinya akan di distribusikan ke seluruh Masjid yang ada di Barito Selatan ini.

Eddy Raya juga menambahkan bahwa nantinya akan di tambahkan lagi infrastruktur kesehatan untuk seluruh Masjid di wilayah Barsel seperti masker dan handsanitizer.

Hal ini bertujuan untuk melindungi masyarakat agar dalam melaksanakan ibadah bisa berjalan dengan khusuk dan terhindar dari resiko penularan Virus Covid-19.

Terkait tradisi mudik lebaran, Bupati Barsel menegaskan bahwa untuk seluruh ASN tidak di perbolehkan untuk mudik dan juga tidak boleh mengadakan open house.

“Kepada seluruh ASN beserta TNI/POLRI sesuai dengan arahan dari Presiden, tidak akan di berikan ijin untuk mudik lebaran, hal ini bertujuan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19. Jadi di harapkan agar merayakan idul fitri tetap berada di tempat dan tidak bepergian,” demikian himbau Bupati Barsel.

(ca/matakalteng.com)

Share1TweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Tilang Elektronik, Pemkab Seruyan Teken MoU Bersama Polres, Kejari dan PN Sampit

Next Post

Pansus LKPJ Bartim Prioritaskan Laporan Anggaran Dana Covid 19 

Berita Terkait

Barito Selatan

Menuju wartawan berintigritas, profesional, hingga seni penulisan

Kamis, 28 Mei 2026
Barito Selatan

DPC PPP Barsel Gelar Muscab Serentak Dapil IV Kalteng

Sabtu, 23 Mei 2026
Barito Selatan

TMMD Ke-128 di Desa Bipak Kali Barsel Resmi Ditutup

Kamis, 21 Mei 2026
Barito Selatan

Pemkab Barsel Bersama Kodim 1012 Buntok Hadiri Peresmian Operasional KDMP di Sababilah

Sabtu, 16 Mei 2026
Barito Selatan

Julius Sinaga Sebagai Delegasi Indonesia ke Negara China Kerja Sama Internasional

Rabu, 13 Mei 2026
Barito Selatan

Buntut Dari Lonjakan Harga BBM Eceran, Kuota Pembelian Dibatasi Bahkan Razia

Kamis, 23 April 2026
Load More
Next Post

Pansus LKPJ Bartim Prioritaskan Laporan Anggaran Dana Covid 19 

Bupati Mura Tandatangani Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi 

Gelar Pemartabatan Penggunaan Bahasa Indonesia, ASN Diminta Utamakan Penggunaan Bahasa Indonesia 

Seluruh Kades di Kotim Diingatkan Jangan Ada Pungli

Dewan Nilai Pemerintah Masih Setengah Hati Wujudkan Ketahanan Pangan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK