KUALA PEMBUANG – Sekretaris Kelurahan Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir, Menteng Delpris menyampaikan bahwa pihaknya saat ini menghadirkan Sistem Pelayanan Administrasi Cepat Anti Telat atau biasa disebut dengan Si Pacat.
“Kami terus melakukan berbagai inovasi dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satu inovasi yang saat ini dilakukan dengan menghadirkan Si Pacat,” katanya, 4 Maret 2021.
Dengan pelayanan ini, warga Kelurahan Kuala I yang hendak mengurus berbagai jenis pelayanan dan konsultasi, akan dilayani dengan cepat pada loket pelayanan yang disediakan.
“Dengan kemudahan pelayanan ini, kami ingin memberikan pelayanan cepat, sehingga warga tidak lagi menunggu, karena setiap pelayanan kita targetkan tidak lebih dari 5 menit bisa,” jelasnya.
Ia menambahkan, meskipun pelayanan yang diberikan dengan cepat, seluruh alur birokrasinya tetap sesuai prosedur yang diberlakukan.
“Dengan pelayanan Si Pacat, kita mengedepankan pelayanan cepat, tepat, dan prosedur sebagaimana arahan yang disampaikan Bupati Seruyan dalam setiap pelayanan kepada masyarakat,” demikian.
(ais/matakalteng.co.id)
Discussion about this post