• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pungut Biaya Parkir di Depan ATM, Nasabah ini Laporkan Jukir ke Dishub

Pungut Biaya Parkir di Depan ATM, Nasabah ini Laporkan Jukir ke Dishub

Kamis, 4 Maret 2021
in Palangka Raya
A A
FOTO: IST/MATAKAKTENG - Penertiban Juru Parkir di Jalan G Obos Kota Palangka Raya oleh oleh Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Kamis 4 Maret 2021.

FOTO: IST/MATAKAKTENG - Penertiban Juru Parkir di Jalan G Obos Kota Palangka Raya oleh oleh Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Kamis 4 Maret 2021.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Selah satu Nasabah Bank yang melakukan transksi di sebuah Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di sebuah Salon dan Cafe Jalan G Obos Kota Palangka Raya melaporkan oknum petugas juru parkir ke Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya karena petugas jukir tersebut meminta bayaran parkir pada hari Kamis, 4 Maret 2021.

Menangkapi laporan masyarakat tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penertiban kepada Jukir tersebut.

Baca juga berita lainnya

Mahasiswa UPR Dapat Pembekalan Hukum Asuransi dan Pengangkutan dari Columbanus Priaardanto

Tak Ada Orasi, May Day di Kalteng Dirayakan Penuh Hiburan

Ribuan Umat Hindu Padati Dharma Santi Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu di Palangka Raya

Lurah Panarung Salurkan Bantuan Pangan Presiden untuk 981 Keluarga

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan saat dikonfirmasi wartawan terkait adanya penertiban juru parkir tersebut karena menurutnya setiap tempat ATM memang tidak diperkenankan adanya pungutan parkir.

“Ya, memang benar kami tadi siang ada melakukan penertiban juru parkir di seputaran Jalan G Obos Palangka Raya karena ada aduan masyarakat yang tidak terima dipungut bayar parkir, nasabah tersebut melakukan transaksi di ATM,” kata Alaman.

Ia menegaskan, dari tahun 2020 waktu lalu pihaknya sudah memberikan imbauan agar lokasi ATM di Kota Palangka Raya tidak ada yang melakukan pungutan parkir.

“Aduan ini sudah banyak kami terima dari masyarakat akibat ulah juru parkir yang  menagih uang parkir kepada nasabah di depan sebuah ATM,” ujarnya. Alman menyampaikan pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika ada Juru Parkir nakal yang membuat masyarakat merasa di rugikan.

“Tahun lalu kita sudah pasang himbauan kalau ATM itu bebas parkir, bahwa tidak diperbolehkan ada pungutan, apalagi pungutan oleh juru parkir di tepi jalan umum,” tegas Alman Pakpahan. Ia menambahakan bahwa, Nasabah Bank yang melakukan transaksi di ATM tidak ada dikenakan beban biaya parkir.

“Saya mengimbau kepada nasabah yang hendak melakukan transaksi di ATM yang ada di Kota Palangka Raya jangan mau membayar apabila ada pungutan dari jukir, setiap hari akan kita lakukan patroli, ada laporan masyarakat akan langsung kita tindak,” tegasnya.

(fai/matakalteng.co.id)

Share26Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

ASN dan Wartawan Akan Terima Vaksin Tahap II

Next Post

Bupati Seruyan Pimpin Apel Gelar Personil Menghadapi Karhutla

Berita Terkait

Palangka Raya

Mahasiswa UPR Dapat Pembekalan Hukum Asuransi dan Pengangkutan dari Columbanus Priaardanto

Rabu, 6 Mei 2026
Palangka Raya

Tak Ada Orasi, May Day di Kalteng Dirayakan Penuh Hiburan

Kamis, 30 April 2026
Palangka Raya

Ribuan Umat Hindu Padati Dharma Santi Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu di Palangka Raya

Rabu, 29 April 2026
Palangka Raya

Lurah Panarung Salurkan Bantuan Pangan Presiden untuk 981 Keluarga

Sabtu, 18 April 2026
Palangka Raya

Enam Perwira Grup 4 Kopassus Naik Pangkat, Pemuda Pancasila Palangka Raya Tegaskan Satu Komando

Jumat, 17 April 2026
Palangka Raya

SPPG Tak Penuhi Standar, Pemko Siapkan Solusi Pendamping Perbaikan IPAL

Kamis, 9 April 2026
Load More
Next Post

Bupati Seruyan Pimpin Apel Gelar Personil Menghadapi Karhutla

180 Juta Lebih Uang Kerugian Negara Dikembalikan ke Kas Desa

Pemkab Gumas Bertekad Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Terbaik

UPTD Puskesmas Kereng Pangi Ajukan Pengadaan Ambulance

Ketua DPRD Kotim Syok, Temukan Remaja Perempuan Mabuk Lem

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK