KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan, melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) mengharapkan pedagang mengikuti anjuran pemerintah sesuai protokol kesehatan Covid-19 atau virus Corona.
“Saya harap pedagang di Seruyan bisa mengikuti anjuran pemerintah,” kata Kepala Diskoperindag Seruyan, Laosma Purba, Selasa 28 April 2020.
Menurut dia, pada saat ramadhan ini tentu banyak masyarakat pedagang yang membuat kuliner untuk dijual sebagai keperluan berbuka puasa dan memudahkan masyarakat untuk menyiapkan menu berbuka.
“Kita tidak bisa melarang pedagang untuk berjualan, tapi yang kita harapkan pedagang yang membuka lapak untuk berjualan baik itu kue ramadhan ataupun yang lainnya agar mengikuti anjuran pemerintah sesuai protokol kesehatan Covid-19,” jelas Laosma.
Saat pandemi Covid-19 ini berlangsung semua pihak harus terlibat dalam upaya antisipasi penyebarannya, seperti halnya juga para pedagang, karena pedagang tentunya ada transaksi antara penjual dan pembeli. Jadi hal itu juga perlu diantisipasi sebagai upaya pencegahan Covid-19.
“Masyarakat yang membuka lapak kuliner, kami minta untuk mematuhi semua anjuran pemerintah, menjaga jarak, menggunakan masker serta dapat menyediakan tempat mencuci tangan,” harap Laosma.
Kemudian, Diskoperindag Seruyan akan berkoordinasi dengan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Seruyan, untuk melakukan monitoring terhadap kepatuhan para pedagang, dalam melaksanakan anjuran pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
(vik/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=16575 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post