KUALA PEMBUANG – Mengantisipasi kecurigaan negatif terkait penyaluran Dana Desa (DD) untuk penanganan dampak Virus Corona dan Covid-19 di desanya, Penjabat (PJ) Kepala Desa Pematang Limau, Seruyan Hilir, M Riduan menegaskan bahwa pihaknya akan percepat prosesnya sesuai kebijakan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
“Kita melakukan ini untuk mengantisipasi munculnya kecurigaan sosial di masyarakat terkait DD yang akan digunakan untuk mengatasi dampak Covid-19,” kata Riduan, Kamis 23 April 2020.
Riduan mengatakan, Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 30 persen sesuai dengan aturan pemerintah tersebut dalam waktu dekat akan disalurkan. Karena dirinya dan Pemdes Pematang Limau telah melakukan pendataan warga selama 4 (empat) hari, menurutnya, pendataan tersebut untuk mengantisipasi salah-sasaran.
“Selama 4 (empat) hari kami melakukan pendataan. Setelah ini kami akan melakukan penyaluran langsung, serta tak lupa mengedukasi dan mensosialisasikan kepada warga terkait menerapkan Pola Hidup Bersih Sehat (PHBS) serta mematuhi Protokol Pemerintah dan Protokol Kesehatan,” tukasnya.
Ia menjelaskan dengan adanya peraturan ini, maka ada beberapa rencana pembangunan yang memang sudah direncanakan akan ditunda pelaksanaannya tahun ini. Bersamaan dengan penundaan tersebut, upaya lain yang akan mereka lakukan adalah mencoret 4 (empat) rencana pembangunan.
(zen/matakalteng.com)
Discussion about this post