SAMPIT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) masih menyelidiki kasus penemuan mayat di kamar losmen Wijaya Kusuma yang berada di Jalan Iskandar, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
“Kami masih melaksanakan lidik lebih lanjut di lokasi kejadian untuk mencari informasi lainnya terkait kematian korban,” kata Kasatreskrim AKP Zaldy Kurniawan mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Kamis, 23 April 2020.
Korban bernama Muhran yang merupakan warga Pagatan, Kabupaten Katingan. Pria berusia 70 tahun tersebut menginap di losmen dari hari Selasa, 21 April 2020. Dirinya sempat mengeluh kepada penjaga penginapan tersebut lantaran tidak enak badan dan sesak nafas.
“Korban sempat bilang ke pihak losmen untuk dipanggilkan ambulance. Namun korban terlebih dahulu meninggal dunia,” sebut AKP Zaldy Kurniawan kepada Matakalteng.com
Jasad korban sempat di evakuasi ke jenazah RSUD dr Murjani Sampit oleh petugas yang menggunakan alat pelindung diri (APD) guna mengantisipasi adanya penyebaran virus corona jenis Covid-19.
“Kemarin memang sempat di evakuasi ke kamar jenazah. Namun tadi pagi sudah di bawa pulang oleh pihak keluarga untuk dimakamkan. Tentunya semua dilakukan sesuai protokol Covid-19 guna mengantisipasi penyebaran. Baik itu penyerahan hingga pemakaman,” jelas Kasatreskrim.
Belum diketahui secara pasti apakah korban terinfeksi virus yang dapat menular tersebut atau pun tidak. Sebab, manusia yang sudah meninggal dunia atau menjadi jenazah tidak dapat dilakukan rapid test.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post