KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan gandeng Badan Narkoba Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah itu.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Wakil Bupati Seruyan, Hj Iswanti dengan perwakilan BNNP Kalteng dan pihak RSUD Kuala Pembuang, tentang dukungan layanan rehabilitasi pada fasilitas instansi pemerintah antara BNNP Kalteng dengan Pemkab Seruyan.
Penandatanganan itu disaksikan oleh Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo serya pejabat lainnya, di Aula BPKAD, Rabu 29 Januari 2020.
Wakil Bupati Seruyan Iswanti mengatakan, kerjasama dengan BNNP Kalteng ini sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah memerangi narkoba di Kabupaten Seruyan.
“Tujuan penandatanganan rehabilitasi dengan BNNP Kalteng yaitu, bahwa kita dari Pemkab Seruyan benar-benar serius untuk memerangi narkoba ini,” tegas Iswanti.
Dengan demikian, tentu adanya tempat rehabilitasi, bukan berarti di Kabupaten Seruyan cukup banyak yang menggunakan narkoba. Namun hal itu justru membuktikan bahwa Pemkab Seruyan benar-benar serius dalam memberantas narkoba.
Oleh sebab itu lanjutnya, jika ada pengguna maupun narkoba, bisacepat ditangani dengan memberikan pelayanan rehabilitasi, yaitu agar pecantu bisa merasakan hidup sehat tanpa narkoba.
Iswanti juga menyarankan, jika ada masyarakat yang mengalami gejala sakau dan lainnya akibat ketergantungan narkoba. Bisa langsung datang ke rumah sakit, agar dilakukan rehabilitasi, mengingat penandatangan kerjasama juga sudah dilakukan bersama pihak pemerintah, rumah sakit dan BNNP Kalteng. Selain itu untuk pembiayaan rehabilitas tersebut, juga akan di klaim pihak rumah sakit kepada BNNP Kalteng.
“Untuk pembiyaannya nanti akan di klaim pihak rumah sakit kepada BNNP. Jadi kalau ada yang mengalami sakau gejala dan lainnya, harap bisa dimasukan di rehabilitasi,” ujarnya.
(vic/matakalteng.com)






















Discussion about this post