• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Bawa Sabu, Halidi Diringkus Polisi

Bawa Sabu, Halidi Diringkus Polisi

Rabu, 8 Januari 2020
in Seruyan
A A
FOTO : VICKY/MAKA - Kapolsek dan anggota polsek aseruyan Hilir saat berfoto bersama pelaku dan barang bukti

FOTO : VICKY/MAKA - Kapolsek dan anggota polsek aseruyan Hilir saat berfoto bersama pelaku dan barang bukti

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA PEMBUANG – Polres Seruyan baru saja menangkap seorang pria yang diketahui bernama Halidi karena didapati membawa sebanyak 180 paket yang diduga narkotika golongan 1 atau sabu siap edar di area perkebunan kelapa sawit PT Sarana Titian Permata I.

“Berat kotornya 71,04 gram sedangkan berat bersih 30,90 gram,” kata Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono, di Polsek Seruyan Hilir, Rabu, 08 Januari 2020.

Baca juga berita lainnya

Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Seruyan Dibekali Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Seruyan Perkuat Perlindungan P3K Paruh Waktu Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

Wabup Seruyan Serahkan Santunan JKM Senilai Rp42 Juta untuk Ahli Waris di Safari Ramadhan

Wakil Bupati Seruyan Hadiri HUT ke-25 BAZNAS Kabupaten Seruyan

Menurut Kapolsek, dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku sehari-harinya mengelola kebun miliknya yang berbatasan dengan wilayah perusahaan.

“Dari hasil pemeriksaan, sehari-harinya Halidi merupakan pekebun yang mengelola lahan miliknya yang berada sekitar perusahaan, bukan karyawan perusahaan,” katanya lagi.

Setiyono mengutarakan, kronologis penangkapan Halidi berawal dari informasi dari masyarakat yang diperoleh aparat, tentang adanya dugaan transaksi dan penyahgunaan narkotika di sebuah pondok di Blok E 5/6 PT STP I, Divisi I Desa Tanjung Rangas, Kecamatan Seruyan Hilir.

Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut, Selasa, (7/1/2019), anggota dengan cepat melakukan penyelidikan secara intensif di area yang dicurigai.

“Saat anggota tiba di pondok itu masih tidak ada orangnya, tidak lama kemudian ada orang yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerikmencurigakan. Setelah orang tersebut turun dari motor, anggota langsung mengamankannya dan dia mengaku bernama Halidi,” terangnya.

Anggota langsung melakukan penggeledahan terhadap Halidi yang disaksikan oleh anggota kepolisian lainnya, kemudian ditemukan 180 bungkus plastik klip bening di dalamnya dan terdapat sabu pada tas berwarna abu-abu merah yang digunakan Halidi.

“Dia (Halidi)mengakui barang tersebut adalah miliknya dan selanjutnya, terlapor dan barang bukti diamankan ke Polres Seruyan guna diproses lebih lanjut,” tambahnya.

Selain mengamankan 180 paket sabu, polisi juga menemukan satu buah plastik klip ukuran besar, tas selempang berwarna abu-abu merah, dompet kecil warna hitam, serta satu unit sepeda motor warna putih merk Honda Beat.

Atas perbuatannya, Halidi terancam pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI nomor 25 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 hingga 6 tahun, maksimal 20 tahun.

(vic/matakalteng.com)

Share4Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Jual Sabu, Pria Asal Cilacap Ditangkap Polisi

Next Post

DPD KNPI Provinsi Kalsel Kunjungan ke Kabupaten Barito Selatan, Ini Tujuannya!

Berita Terkait

Seruyan

Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Seruyan Dibekali Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 29 Juni 2026
Seruyan

Pemkab Seruyan Perkuat Perlindungan P3K Paruh Waktu Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 25 Mei 2026
Seruyan

Wabup Seruyan Serahkan Santunan JKM Senilai Rp42 Juta untuk Ahli Waris di Safari Ramadhan

Sabtu, 28 Februari 2026
Seruyan

Wakil Bupati Seruyan Hadiri HUT ke-25 BAZNAS Kabupaten Seruyan

Senin, 26 Januari 2026
Seruyan

Seruyan Dinilai Siap Miliki Pengadilan Negeri, Kinerja PN Sampit Tetap Diapresiasi

Selasa, 20 Januari 2026
Seruyan

Pegawai yang Absen Morning Briefing Tiga Kali akan Diberi Peringatan

Senin, 14 April 2025
Load More
Next Post

DPD KNPI Provinsi Kalsel Kunjungan ke Kabupaten Barito Selatan, Ini Tujuannya!

Dewan Harapkan Pemerataan Pendidikan di Seruyan

Dewan Soroti Kinerja ASN Yang Terkesen Malas

Pemkab Kotim Minta Tambahan Blanko e-KTP

Antisipasi Bencana Alam, Polres Lamandau Gelar Apel Pasukan Gabungan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK