PULANG PISAU – Pj Bupati Pulang Pisau (Pulis) Nunu Andriani mengatakan bahwa dalam pendampingan keluarga beresiko stunting, diperlukan kolaborasi tingkat lapangan yang terdiri dari bidan, tenaga kesehatan desa, kader tim penggerak PKK, dan kader desa, posyandu dan KB.
Pendampingan juga dilakukan terhadap calon pengantin dan surveilans keluarga berisiko stunting. Kemudian, salah satu pembaruan strategi percepatan penurunan stunting adalah pendekatan keluarga melalui pendampingan keluarga berisiko stunting untuk mencapai target sasaran, yakni calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan dan balita 0-23 bulan serta balita 0-59 bulan.
Tim pendamping keluarga sudah mengetahui bahwa data sasaran stunting tersebut didapat dari dari minilokakarya tingkat kecamatan. Saya sangat berharap sasaran stunting ini benar-benar didampingi sehingga dapat kepastian, apa penyebab stuntingnya, apakah spesifik atau sensitif, yang akan berguna untuk menentukan intervensi yang tepat.
Apakah keluarga tersebut perlu penyuluhan saja, rujukan atau bantuan sosial. Ini juga berguna untuk bahan tim teknis dan tim pakar dalam audit kasus stunting,” ucapnya, Selasa 19 Maret 2024. Selain itu, Tim Pendamping Keluarga (TPK) berperan sebagai ujung tombak percepatan penurunan stunting yang berhadapan langsung dengan masyarakat dan keluarga.
TPK akan mengawal proses percepatan penurunan stunting dari hulu, terutama dalam pencegahan, mulai dari proses inkubasi hingga melakukan tindakan pencegahan lain dari faktor langsung penyebab stunting. “Perlu saya sampaikan kembali bahwa Camat adalah Ketua TPPS tingkat kecamatan dan Ketua PKK kecamatan sebagai koordinator pergerakan di lapangan. Untuk itu saya berpesan agar pendampingan keluarga yang dilakukan TPK di lapangan dikawal,” pungkasnya.
(and/matakalteng)
Discussion about this post