PULANG PISAU – Kepala Dinas Pertanian Pulang Pisau, Godfridson mengimbau kepada seluruh masyarakat petani agar tidak mengalihfungsikan lahan yang masih produktif ke pihak lain.
“Lahan yang produktif ini kita harapkan jangan sampai dialih tangankan atau istilah sederhananya dijual belikan apalagi ke pihak perusahaan,” ucapnya, Senin 18 Maret 2024.
Ia menjelaskan, dirinya tidak melarang untuk dialihfungsikan. Hanya saja, lahan yang ada jangan sampai habis terjual dan solusinya maksimalkan lahan-lahan produktif tersebut.
“Pemerintah sudah menerbitkan Perda LP2B untuk melindungi lahan pangan berkelanjutan dan Perda ini terus kita sosialisasikan ke masyarakat, khususnya masyarakat petani,” jelasnya.
Ia menambahkan, masyarakat harus bisa mengatasi potensi lahan yang dimiliki seperti melakukan penanaman padi dan tanaman komoditi lainnya sehingga lahan tersebut spaat dikelola secara maksimal.
(and/matakalteng.com)






















Discussion about this post