• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dua Desa di Pulpis Masih Kategori Tertinggal

Dua Desa di Pulpis Masih Kategori Tertinggal

Senin, 18 Maret 2024
in Pulang Pisau
A A
Kepala DPMD Pulpis, Herman Wibowo.

Kepala DPMD Pulpis, Herman Wibowo.

Share on FacebookShare on Twitter

PULANG PISAU – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pulang Pisau Herman Wibowo menyebut, ada 2 desa di wilayah Kabupaten Pulang Pisau masuk kategori desa tertinggal. Dua desa tersebut, yakni Desa Kiapak dan Sei Hambawang yang berada di Kecamatan Sebangau Kuala.

“Sebelumnya ada enam dan turun lagi tiga desa dan kini menjadi dua desa,” ucapnya, Senin 18 Maret 2024. Dia menjelaskan, upaya dan strategi untuk mendorong desa yang masuk kategori tertinggal menjadi desa berkembang, yakni perlunya intervensi dari semua pemangku kepentingan.

Baca juga berita lainnya

Wabup Pulpis Tinjau 2 Posko Karhutla Tumbang Nusa

KBB Pulpis Meriahkan Handep Hapakat Fair 2026 Melalui Kesenian Budaya Banjar

Wakil Bupati Pulpis Buka Muskab PMI Pulang Pisau, Harapkan PMI Punya Bank Darah Sendiri

PEMDES Hanjak Maju Gelar Selamatan Desa dan Doa Bersama

Kemudian, melalui anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) serta yang terpenting intervensi dari Pemkab. “Semoga di tahun ini, dua desa kategori tertinggal ini bisa terangkat statusnya dari tertinggal menjadi berkembang,” jelasnya. Dia menambahkan, untuk mengukur desa tertinggal atau tidaknya, tentu ada kuesioner yang harus di isi oleh desa tersebut.

Mengisi kuesioner menggunakan aplikasi, lanjutnya, pihak desa ada yang mendampingi dan jika desa yang belum ada fasilitas internet untuk bisa mengisi kuesioner tersebut di kantor DPMD dan akan dampingi dalam melakukan pengisian.

“Banyak hal yang perlu ditingkatkan dalam memajukan desa, diantaranya pendidikan, kesehatan, tarap hidup dan masih banyak hal yang perlu dikembangakan oleh pihak desa,” pungkasnya.

(and/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Camat Sebangau Kuala Harapkan Jalan Poros Maliku-Bantanan Mulus Pada Tahun 2024

Next Post

Disbudporapar Pulpis Tingkatkan SDM Kebudayaan

Berita Terkait

Pulang Pisau

Wabup Pulpis Tinjau 2 Posko Karhutla Tumbang Nusa

Kamis, 23 Juli 2026
Pulang Pisau

KBB Pulpis Meriahkan Handep Hapakat Fair 2026 Melalui Kesenian Budaya Banjar

Rabu, 8 Juli 2026
Pulang Pisau

Wakil Bupati Pulpis Buka Muskab PMI Pulang Pisau, Harapkan PMI Punya Bank Darah Sendiri

Kamis, 11 Juni 2026
Pulang Pisau

PEMDES Hanjak Maju Gelar Selamatan Desa dan Doa Bersama

Kamis, 21 Mei 2026
Pulang Pisau

Bupati Hadiri Kegiatan Selasar Lintas Agama X Joyful Ramadan Kemenag Pulpis

Jumat, 13 Maret 2026
Pulang Pisau

PLTU Nusantara Power Pulang Pisau Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Rabu, 11 Maret 2026
Load More
Next Post

Disbudporapar Pulpis Tingkatkan SDM Kebudayaan

Disbudporapar Pulpis Tingkatkan SDM Kebudayaan

Pj Bupati Pulpis Hadiri Pasar Murah Kalteng Berkah

Dewan Imbau Masyarakat Berhati-hati Berenang di Sungai

Harga Emas di Kotim Melambunng Tinggi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK