PULANG PISAU – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pulang Pisau Herman Wibowo menyebut, ada 2 desa di wilayah Kabupaten Pulang Pisau masuk kategori desa tertinggal. Dua desa tersebut, yakni Desa Kiapak dan Sei Hambawang yang berada di Kecamatan Sebangau Kuala.
“Sebelumnya ada enam dan turun lagi tiga desa dan kini menjadi dua desa,” ucapnya, Senin 18 Maret 2024. Dia menjelaskan, upaya dan strategi untuk mendorong desa yang masuk kategori tertinggal menjadi desa berkembang, yakni perlunya intervensi dari semua pemangku kepentingan.
Kemudian, melalui anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) serta yang terpenting intervensi dari Pemkab. “Semoga di tahun ini, dua desa kategori tertinggal ini bisa terangkat statusnya dari tertinggal menjadi berkembang,” jelasnya. Dia menambahkan, untuk mengukur desa tertinggal atau tidaknya, tentu ada kuesioner yang harus di isi oleh desa tersebut.
Mengisi kuesioner menggunakan aplikasi, lanjutnya, pihak desa ada yang mendampingi dan jika desa yang belum ada fasilitas internet untuk bisa mengisi kuesioner tersebut di kantor DPMD dan akan dampingi dalam melakukan pengisian.
“Banyak hal yang perlu ditingkatkan dalam memajukan desa, diantaranya pendidikan, kesehatan, tarap hidup dan masih banyak hal yang perlu dikembangakan oleh pihak desa,” pungkasnya.
(and/matakalteng)





















Discussion about this post