SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menyiapkan anggaran sebesar Rp30 miliar lebih untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“THR akan kami bagikan pada Maret 2024. Ini sesuai denah Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim, Poraktina, melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah, Jumaeh, Senin, 18 Maret 2024.
Pembagian THR salah satu bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat, yang diyakini berdampak positif bagi perekonomian karena menambah perputaran uang di daerah.
Berdasarkan peraturan tersebut pencairan THR direncanakan dimulai sepuluh hari sebelum Idul Fitri dengan menyesuaikan ketetapan cuti bersama oleh pemerintah.
“Jumlah penerima untuk PNS sebanyak 5.093 orang sedangkan PPPK sebanyak 1.226 orang, total ada 6.319 orang yang akan menerima,” sebutnya.
Sedangkan estimasi anggaran untuk THR ASN tahun 2024 ini sebesar Rp30. 887.139. 818. THR dan gaji 13 yang anggaran dari APBD itu terdiri dari gaji pokok, tunjangan kerja, tunjangan pangan, tunjangan jabatan dan TPP paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan.
“Sedangkan untuk gaji 13 yang dibayarkan sebagaimana ketentuan didasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2024. Dan dibayarkan nanti pada Juni 2024, ” terangnya.
(dev/matakalteng)





















Discussion about this post